BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pendidikan adalah hak
warga negara, tidak terkecuali pendidikan di usia dini merupakan hak warga
negara dalam mengembangkan potensinya sejak dini. Berdasarkan berbagai
penelitian bahwa usia dini merupakan pondasi terbaik dalam mengembangkan
kehidupannya di masa depan. Selain itu pendidikan di usia dini dapat
mengoptimalkan kemampuan dasar anak dalam menerima proses pendidikan di
usia-usia berikutnya.
Dengan terbitnya
Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas),
keberadaan pendidikan usia dini diakui secara sah. Hal itu terkandung dalam
bagian tujuh, pasal 28 ayat 1-6, di mana pendidikan anak usia dini diarahkan
pada pendidikan pra-sekolah yaitu anak usia 0-6 tahun. Dalam penjabaran
pengertian, UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisidiknas menyatakan bahwa:
Pendidikan anak usia
dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai
dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan
untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak
memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Berdasarkan data dari
Direktorat Pembinaan TK dan SD, pada tahun 2007 sebagian besar pendidikan anak
usia dini (PAUD) diselenggarakan oleh masyarakat (Swasta) yakni sekitar 98,7%.
Sedangkan masalah utamanya adalah angka partisipasi kasar (APK)
PAUD/TK baru mencapai 26,68%. Selain itu, masalah yang timbul dalam
penyelenggaraan PAUD adalah “ekspektasi” masyarakat yang
terlalu tinggi terhadap aspek kemampuan kognitif siswa, padahal PAUD adalah
pendidikan yang berusaha mengembangkan seluruh aspek perkembangan anak usia
dini, sehingga ia siap melaksanakan pendidikan di jenjang yang formal. Hal itu
menunjukan bahwa pengembangan PAUD harus lebih ditingkatkan agar tujuan
pendidikan secara umum dapat dicapai. Oleh karena itu peran serta masyarakat
harus dipertahankan dan peran pemerintah dalam membina dan mengembangkan
berbagai kebijakan tentang PAUD harus dioptimalkan.
Kajian terhadap
keberadaan PAUD dalam sistem pendidikan nasional perlu banyak dilakukan, baik
kajian terhadap aspek-aspek filosofisnya maupun aspek-aspek teknis, berupa
kuirkulum maupun proses pembelajaran PAUD di lapangan. Melalui hal tersebut
diharapkan pengembangan PAUD dapat lebih meningkat, demi menunjang tercapainya
tujuan pendidikan, yakni mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. (Depdiknas, 2007).
Berdasarkan uraian di
atas, maka penulis menilai pengkajian terhadap masalah program PAUD perlu
dilakukan berdasarkan kajian kepustakaan maupun pengalaman penulis dalam
mengelola program PAUD.
B. Rumusan
Masalah
Dalam penyusunan makalah
ini, masalah yang dikaji akan dirumuskan dalam beberapa pertanyaan sebagai
berikut.
1 Bagaimana
latar belakang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)?
2 Bagaimana
konsep dasar PAUD?
BAB II
PEMBAHASAN
1. Definisi
Pendidikan Usia Dini (PAUD)
Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Bab 1, pasal 1, butir 14 dinyatakan bahwa “Pendidikan Anak Usia Dini adalah
suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia
enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu
pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan ruhani agar anak memiliki kesiapan
dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”.
Sedangkan pada pasal 28 tentang pendidikan anak usia dini
dinyatakan bahwa pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang
pendidikan dasar, dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal,
nonformal, dan atau informal.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk
penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah
pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan
spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi,
sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia
dini. ( Adalilla, S, 2010)
PAUD merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang
menitikberatkan pada peletakan dasar kearah pertumbuhan dan perkembangan fisik
dan kecerdasan, daya pikir, daya cipta, emosi, spiritual, berbahasa/komunikasi,
dan social (Hasan, 2009).
Pendidikan Anak Usia Dini merupakan pendidikan melibatkan
seluruh anak mencakup kepedulian akan perkembangan fisik, kognitif, dan social
anak. Pembelajaran diorganisasikan sesuai dengan minat-minat dan gaya belajar
anak (Santrock, 2007)
2. Tujuan
PAUD
Secara umum, tujuan pendidikan anak usia dini adalah
mengembangkan berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk hidup
dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Pendidikan anak pun bisa
dimaknai sebagai usaha mengoptimalkan potensi-potensi luar biasa anak yang bisa
dibingkai dalam pendidikan, pembinaan terpadu, maupun pendampingan.
3. Fungsi
PAUD
Fungsi pendidikan anak usia dini secara umum adalah :
1) Mengenalkan peraturan dan menanamkan
disiplin pada anak
2) Mengenalkan anak pada dunia sekitar
3) Menumbuhkan sikap dan perilaku yang baik
4) Mengembangkan kemampuan berkomunikasi dan
bersosialisasi
5) Mengembangkan keterampilan, kreativitas, dan
kemampuan yang dimiliki anak
6) Menyiapkan anak untuk memasuki pendidikan
selanjutnya.
4. Jenis
Pelayanan PAUD
Dibanding dengang perkembangan model dan jenis PAUD di berbagai
negara maju dan berkembang lainnya, PAUD di Indonesia memiliki keunikan khusus
yang agak berbeda dengan di luar negeri. Karena di luar negeri PAUD pada
umumnya hanya dibedakan menjadi 2 (dua) macam yaitu Kindergarden atau Play
Group dan Day Care, sedang di Indonesia menjadi 4 (empat) macam yaitu :
1) Taman Kanak-Kanak (Kindergarten)
2) Kelompok Bermain (Play Group)
3) Taman Penitipan Anak (Day Care)
4) PAUD sejenis (Similar with Play Group)
5. Sistem
Penyelenggaraan PAUD
Penyelenggaraan PAUD di negara lain semata-mata hanya
menstimulasi kecerdasan anak secara komprehensif dan pengasuhan terhadap anak,
karena aspek kecerdasan yang dikembangkan hanya meliputi kecerdasan
intelektual, emosional, estetika, dan social serta pengasuhan. Sedang di
Indonesia potensi kecerdasan tersebut diberikan juga pendidikan untuk
mengembangkan potensi kecerdasan spiritual yang dilaksanakan melalui pendekatan
olah pikir, olah rasa, dan olah raga. Di samping itu, juga diberikan
pengetahuan dan pembinaan terhadap kondisi kesehatan dan gizi peserta didik.
Oleh karena itu, penyelenggaraan PAUD di Indonesia disebut penyelenggaran PAUD
secara “Holistik dan Integratif”
6. Prinsip-Prinsip
Pendidikan Anak Usia Dini
Dalam melaksanakan pendidikan anak usia dini, hendaknya
menggunakan prinsip-prinsip berikut :
1) Berorientasi pada
kebutuhan anak
Kegiatan pembelajaran pada anak harus senantiasa berorientasi
pada kebutuhan anak. Anak usia dini adalah anak yang sedang membutuhkan
upaya-upaya pendidikan untuk mencapai optimalisasi disemua aspek perkembangan
baik fisik, intelektual, bahasa, motorik, dan sosioemosional. Berorientasi pada
kebutuhan anak membuat pendidikan begitu menyenangkan. Anak akan menjadikan
belajar sebagai kebutuhan pokoknya.
2) Belajar melalui bermain
Bermain merupakan sarana belajar anak usia dini. Mulai bermain,
anak diajak untuk bereksplorasi, menemukan, memanfaatkan, dan mengambil
kesimpilan mengenai benda di sekitarnya. Dengan bermain anak berusaha memahami
karakter teman-temannya, termasuk karakteristik orang dewasa disekitarnya.
Bermain dan permainan bagi anak menjadi semacam air kehidupan yang begitu
penting bagi kehidupan anak.
3) Lingkungan yang kondusif
Lingkungan harus diciptakan sedemikian rupa sehingga menarik dan
menyenangkan dengan memperhatikan keamanan serta kenyamanan yang dapat
mendukung kegiatan belajar melalui bermain. Pasalnya lingkungan yang kondusif
akan mengajak anak untuk bisa memosisikan dirinya secara proporsional. Dia akan
berusaha menjadi bagian dari teman-temanya.
4) Menggunakan pembelajaran
terpadu
Pembelajaran terpadu bisa dikatakan sama dengan pembelajaran
yang sesuai dengaan potensi dan bakat anak. Oleh karenanya, pendidikan dengan
model pengelompokkan anak-anak yang dianggap pandai dalam ruangan tertentu
membuat anak tidak bisa berkembang maksimal, khususnya pada aspek social
emosional.
5) Mengembangkan berbagai
kecakapan hidup
Mengembangkan keterampilan hidup dapat dialkukan melalui
berbagai proses pembiasaan. Hal ini dimaksudkan agar anak belajar untuk
menolong diri sendiri, mandiri, bertanggung jawab, serta memiliki disiplin
diri. Mengembangkan berbagai kecakan hidup juga akan mengajak anak untuk
senantiasa kreatif dalam setiap langkah yang dipilih atau masalah yang menghadang.
6) Menggunakan berbagai media
edukatif dan sumber belajar
Media dan sumber pembelajaran dapat berasal dari lingkungan alam
sekitar atau bahan-bahan yang sengaja disiapkan oleh pendidik atau guru.
Renik-renik disekitar kita bisa dijadikan bahan ajar yang begitu mempesona
anak-anak didik. Hal ini karena renik-renik tersebut juga dekat dengan dunia
anak, sehingga anak akan menikmati sumber belajar itu.
7) Dilaksanakan secara
bertahap dan berulang-ulang
Pembelajaran bagi anak usia dini hendaknya dilakukan secara
bertahap dimulai dari konsep yang sederhana dan dekat dengan anak. Agar konsep
dapat dikuasai dengan baik hendaknya disajikan secara berulang. Kebertahapan
dalam pendidikan membuat anak bisa menangkap makna atas apa yang diberikan. Pengulangan
yang dilakukan membuat anak kianmelakukan kristalisasi atas pelajaran dan
transfer ilmu serta nilai yang dilakukan.
7. Komponen
Kurikulum PAUD
1. Anak
Sasaran layanan pendidikan anak usia dini adalah anak yang
berada pada rentang usia 0-6 tahun. Pengelompokkan anak tersebut didasarkan
pada usia sebagai berikut :
1) 0-1 tahun
2) 1-2 tahun
3) 2-3 tahun
4) 3-4 tahun
5) 4-5 tahun
6) 5-6 tahun
2. Pendidik
Kompetensi pendidik anak usia dini memiliki kualifikasi akademik
sekurang-kurangnya Diploma Empat atau Sarjana dibidang pendidikan anak usia
dini, kependidikan lain, atau psikologi, daan memiliki sertifikasi profesi guru
PAUD, atau sekurang-kurangnya telah mendapat pelatihan pendidikan anak usia
dini. Adapun rasio pendidik dan anak sekolah sebagi berikut :
1) Usia 0-1 tahun, rasio 1 : 3 anak
2) Usia 1-3 tahun, rasio 1 : 6 anak
3) Usia 3-4 tahun, rasio 1 : 8 anak
4) Usia 4-6 tahun, rasio 1 : 10-12
anak
3. Pembelajaran
Pembelajaran dilakukan melalui kegiatan bermain yang
dipersiapkan oleh pendidik dengan menyipakan materi (content) dan proses
belajar. Materi belajar bagi anak usia dini dibagi dalam dua kelompok usia.
Adapun pembagiannya adalah sebagai berikut.
Materi usia lahir sampai usia 3 tahun meliputi hal-hal berikut :
1) Pengenalan diri sendiri
2) Pengenalan perasaan
3) Pengenalan tentang orang lain
4) Pengenalan berbagai gerak
5) Mengembangkan komunikasi
6) Keterampilan berpikir
Materi untuk anak usia 3-6 tahun meliputi hal-hal berikut :
1) Keaksaraan, yang mencakup peningkatan
kosakata dan bahasa, serta percakapan
2) Konsep matematika yang mencakup pengenalan
angka-angka, pola-pola dan hubungan.
3) Pengetahuan alam yang lebih menekankan pada
objek fisik, kehidupan bumi, dan lingkungan
4) Pengetahuan social yang mencakup hidup orang
banyak, bekerja, berinteraksi dengan orang lain.
5) Seni yang mencakup menari, music, bermain
peran, menggambar, dan melukis.
6) Teknologi yang mencakup alat-alat dan
penggunaan teknologi yang digunakan dirumah atau sekolah
8. Layanan
Program
Lembaga pendidikan anak usia dini dilaksanakan sesuai dengan
satuan pendidikan masing-masing. Pada bagian ini, dijelaskan tentang
waktu-waktu yang digunakan dalam pendidikan prasekolah secara umum, jadi tidak
hanya mengacu pada pendidikan di TK-PAUD.
Adapun jumlah hari dan jam layanan sebagai berikut:
1) Taman
penitipan anak (TPA) dilaksanakan 3-5 haridengan layanan minimal 6 jam.
2) Kelompok
bermain (KB) setiap hari atau maksimal 3 kali seminggu dengan jumlah jam
minimal 3 jam.
3) PAUD minimal
satu minggu sekali dengan jam layanan minimal 2 jam
4) Taman
kanak-kanak dilaksanakan minimal 5 hari setiap minggu dengan jam layanan
minimal 2,5 jam
9. Tantangan
Prioritas Pendidikan PAUD
Sampai saat ini masi ada beberapa masalah yang dapat menghambat
perluasan kesempatan dan pemerataan akses mengikuti PAUD serta peningkatan mutu
PAUD di Indonesia, namun semua itu kita anggap sebagai tantangan yang menarik
sehingga untuk mengatasinya diperlukan kreatifivitas dan inovasi yang
berkelanjutan.
1) Jumlah anak yang belum mengikuti PAUD masih
cukup besar.
2) Sarana dan prasarana belajar secara
kuantitatif maupun kualitatif masih terbatas, hal ini disebabkan oleh
terbatasnya kreativitas guru PAUD untuk menciptakan dan mengembangkan metode
pembelajaran dan sumber belajar dengan memanfaatkan potensi budaya dan alam
sekitar.
3) Kompetensi sebagian besar guru PAUD masih
belum memadai karena sebagian besar dari mereka
tidak berasal dari latar belakang pendidikan
PAUD dan mereka belum
memperoleh pelatihan yang berkaitan dengan konsep dan ilmu praktis
tentang PAUD.
4) Perbedaan Angka Partisipasi Kasar (APK) peserta
PAUD di daerah perkotaan dan perdesaan masih sangat besar.
10. Target
APK-PAUD 2014
Pada tahun 2004 tercatat bahwa jumlah APK-PAUD baru mencapai
12,7 juta (27%) dan tahun 2008 APK-PAUD telah mencapai 15,1 juta (50,6%) serta
diharapkan pada tahun 2009 akan mencapai 15,3 juta (53,6%). Berdasarkan kondisi
tersebut pemerintah telah menetapkan rencana 5 tahun ke depan APK-PAUD
diharapkan mencapai 21,3 juta (72,6%). Secara bertahap harapan untuk mencapai
jumlah APK-PAUD tersebut terlihat pada Tabel 1.
Tabel 1.1
Target Pendidikan Anak Usia Dini di Indonesia Tahun 2010 - 2014
Target / Sasaran
|
Tahun
Pencapaian Target
|
||||
2010
|
2011
|
2012
|
2013
|
2014
|
|
Estimasi Jumlah Anak
Usia 0-6 th
|
30,18 Juta
|
30,2 Juta
|
30,3 Juta
|
30,35 Juta
|
30,4 Juta
|
Target Sasaran PAUD
(Formal & Nonformal)
|
17,4 Juta (57,8%)
|
18,7 Juta (61,8%)
|
19,9 Juta (65,7%)
|
21 Juta (69,3%)
|
22,1 Juta (72,6%)
|
Target PAUD Formal
|
5,8 Juta (19,3%)
|
5,85 Juta (19,37%)
|
5,9 Juta (19,5%)
|
5,95 Juta (19,6%)
|
6 Juta (19,7%)
|
Target PAUD
Nonformal
|
11,6 Juta (38,5%)
|
12,85 Juta (42,43%)
|
14 Juta (46,2%)
|
15,05 Juta (49,7%)
|
16,1 Juta (52,9%)
|
11. Peran
Serta Masyarakat
Pelaksanaan pendidikan anak usia dini hendaknya dapat
melibatkan seluruh komponen masyarakat. Penyelenggaraan pendidikan
anak usia dini dapat dilakukan oleh swasta dan pemerintah, yayasan maupun
perorangan. Sebagaimana dijelaskan diatas bahwa masyarakat harus dilibatkan
dalam proses pembimbingan anak.
Alasan terkait pelibatan masyarakat adalah karena sepulang dari
sekolah anak-anak akan kembali ke masyarakat. Meminta masyarakat untuk ikut
pula mengawasi perkembangan atau perilaku anak ketika dia berada dimasyarakat.
Dengan kata lain, menjadikan masyarakat sebagai rekan kerja. Apabila ini
terjadi sinergi yang begitu mengagumkan antara pendidik, sekolah, dan pihak
masyarakat, dan ini sangat membantu proses pembelajaran.
12. Evaluasi
Menurut
M. Hariwijaya (2007:122), evaluasi adalah suatu analisis yang sistematis dan
bekesinambungan untuk melihat efektivitas program yang diberikan dan pengaruh
program tersebut pada anak. Dalam hal ini evaluasi mencakup evaluasi anak didik
maupun evaluasi terhadap program pembelajaran secara keseluruhan.
Kegiatan evaluasi perlu dilakukan untuk
melihat perkembangan potensi anak dalam kegiatan pembelajaran. Evaluasi
setidaknya diarahkan pada tiga aspek, yaitu: aspek kognitif (pengetahuan),
afektif (perilaku/sikap) dan psikomotorik (keterampilan). Sehingga kegiatan
evaluasi merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui ketercapaian tujuan
pendidikan anak usia dini, sebagaimana yang tercantum dalam PP No. 27 Tahun
1990 mengenai Pendidikan prasekolah, yaitu meletakan dasar ke arah perkembangan
sikap, pengetahuan dan keterampilan serta daya cipta yang diperlukan oleh anak
didik dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan untuk pertumbuhan dan
perkembangan selanjutnya.
13. Prinsip-prinsip
Evaluasi PAUD
Berikut
adalah beberapa prinsip dalam kegiatan evaluasi pendidikan anak usia dini,
antara lain:
a.
Menyangkut
semua aspek perkembangan, baik aspek kognitif, afektif maupun psikomotorik.
b.
Dilakukan
secara berkesinambungan dan terus menerus
c.
Mengarah
pada tujuan yang telah ditetapkan. Sehingga dapat diketahui mana tujuan yang
tercapai mana tujuan yang kurang tercapai.
d.
Penilaian
dilakukan secara objektif dan tidak berat sebelah.
e.
Memberi
makna bagi anak. Penilaian dilakukan untuk memberi makna yang positif bagi
anak, tidak menghakimi tetapi mampu mendorong agar anak dapat berkembang lebih
baik.
f.
Mendidik,
artinya penilaian dilakukan dalam koridor pendidikan dan berdampak positif bagi
perkembangan anak.
14. Tujuan Evaluasi
PAUD
Tujuan
dilaksanakan kegiatan evaluasi PAUD antara lain adalah:
a.
Untuk
memantau perkembangan anak, baik perkembangan dalam aspek kognitif, afektif
maupun psikomotorik.
b.
Untuk
mengetahui kesulitan belajar anak. Melalui kegiatan ini dapat diketahui dalam
aspek-aspek apa saja anak mengalami kesulitan belajar, sehingga dengan cepat
dapat diketahui cara penyelesaiannya.
c.
Untuk
melakukan penempatan, yaitu dengan mengetahui bakat, minat dan kemampuan anak.
Hasil dari penilaian itu, pendidik dapat menentukan dalam kelompok mana anak
tersebut ditempatkan.
d.
Sebagai
pertanggungjawaban pendidik, baik pertanggungjawaban terhadap profesi pendidik
maupun kepada orang tua anak.
15. Teknik Evaluasi
Pembelajaran Anak Usia Dini
Terdapat
beberapa teknik evaluasi pembelajaran anak usia dini, di antaranya adalah:
a.
Observasi
Observasi adalah suatu cara pengumpulan data yang
penilaiannya berdasarkan pengamatan langsung maupun tidak langsung pendidik
terhadap sikap dan perilaku anak dalam proses pembelajaran. Dalam hal ini,
terdapat beberapa prinsip dasar teknik observasi, yaitu:
1. Observasi
harus dilakukan sesuai dengan tujuan pembelajaran
2. Harus
direncanakan terlebih dahulu secara sistematis
3. Hasil
observasi dicatat dan dipilih sesuai tujuan pembelajaran
4. Data
observasi harus valid, realibel, dan teliti.
5. Observasi
harus dapat dikuantifikasikan.
b.
Catatan
Anekdot
Catatan anekdot adalah kumpulan catatan mengenai sikap
dan perilaku anak dalam situasi tertentu di dalam maupun di luar kelas, baik
yang bersifat positif maupun negatif. Jenis evaluasi ini biasanya digunakan
untuk menilai hal-hal yang sifatnya non-akademis dan didasari oleh latar
belakang informasi tertentu yang telah diketahui oleh pendidik.
Kegunaan catatan enekdot adalah:
1. Mengetahui
bahwa anak merupakan individu
2. Mengetahui
sebab suatu tingkah laku yang ditunjuk oleh anak
3. Mengembangkan
cara menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan kesulitan yang dihadapi anak dalam
kegiatan belajarnya.
16. Waktu Evaluasi
Dalam
pembelajaran anak usia dini, kegiatan evaluasi dapat dilaksanakan seaktu-waktu
selama proses pembelajaran berlangsung. Hasil evaluasi tersebut biasanya
diberikan saat pembelajaran semester berakhir. Dalam hal ini, pendidik tidak
harus membuat kegiatan tes atau ujian tersendiri, evaluasi selama kegiatan
pembelajaran merupakan hal yang dianjurkan agar pendidik mampu mengikuti
perkembangan anak dan mampu membedakan tahap-tahap perkembangan anak yang satu
dengan yang lainnya.
Beberapa
hal yang harus diperhatikan pendidik dalam melaksanakan evaluasi adalah sebagai
berikut.
a.
Segala
sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan penilaian harus sudah dipersiapkan
sejak awal, seperti lembar observasi, hasil karya anak, bahan penugasan, dan
sebagainya.
b.
Menciptakan
situasi yang nyaman bagi anak, sehingga anak tidak mengetahui bahwa ia sedang
dinilai agar hasil penilaian benar-benar objektif.
c.
Penilaian
harus bersifat adil dan tidak pilih kasih dalam menilai.
d.
Pencatatan
dan pengolahan data harus dilakukan secara teliti, cermat dan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Dari uraian bab-bab sebelumnya, maka dapat
disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
a.
Sebagaimana
tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pendidikan anak usia
dini adalah suatu
upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam
tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu
pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan
dalam memasuki pendidikan lebih lanjut
b.
Hakekat
dari program pendidikan anak usia dini adalah bahwa anak usia dini merupakan
usia emas dalam perkembangan intelektual dan moralnya, sehingga pendidikan di
usia ini harus diarahkan pada upaya menggali dan merangsang potensi dan kreativitasnya
secara optimal.
c.
Komponen
pendidikan anak usia dini, meliputi standar kompetensi anak usia dini,
kurikulum dan penilaian.
2. Saran
Dari uraian di atas, maka penulis dalam hal
ini mengajukan beberapa saran antara lain.
a.
Perlu
adanya pengembangan yang lebih optimal terhadap pendidikan anak usia dini, baik
yang dilakukan oleh pemerintah, keluarga maupun masyarakat. Masa prasekolah
yang disebut dengan masa keemasan perkembangan intelektual seharusnya dijadikan
dasar bagi upaya meningkatkan kemajuan pendidikan di Indonesia.
b.
Sosialisasi
tentang pentingnya pendidikan anak usia dini harus terus dilakukan, karena
berdasarkan data yang ada angka partisipasi kasar masyarakat terhadap
pendidikan anak usia dini masih sangat rendah.
c.
Kualifikasi
pendidik anak usia dini harus terus ditingkatkan baik kualifikasi akademisnya
maupun dalam bentuk pelatihan dan penataran lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
Adallila,
S. 2010. Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini.http://sadidadallila.wordpress.com (diakses 17 Mei 2011)
Ahmad,
Rofiq. 2008. Perkembangan Menurut DDST II.http://rofiqahmadwordpress.com (diakses 18 Mei 2011)
Alimul,
Aziz. 2007. Riset Keperawatan dan Teknik Penulisan Ilmiah. Salemba Medika:
Jakarta
Arikunto.
S, 2003. Prosuder Penelitian. Rineka: Jakarta
Aspi,
J. 2010. Pendidikan Anak Usia Dini di Indonesia dan Target Capaian PAUD. http://www.tunasbangsaku-tk/. (diakses 9 Mei 2011)
Benyamin,
S. 2010. Penelitian Profesor Bloom Pendidikan Anak Usia Dini. PustakaNila:
Jakarta
Dirjen
PNFI. 2009. Depdiknas Siapkan Standarisasi PAUD.http://www.aspijatim.blogspot.com (diakses 9 Mei 2011)
Fakhruddin,
A.U. 2010. Sukses menjadi Guru TK-PAUD. Bening. Yogyakarta
Hasan,
M. 2009. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Diva Press. Yogyakarta
Hasan,
Iqbal. 2010. Analisa Data Penelitian Dengan Statistik. Bumi Aksara: Bandung
Iqbal,
Nila. 2010. Pendidikan Anak Usia Dini. http://belajar-membaca.com/pendidikan-anak-usia-dini/ (diakses 26 Juli 2011)
Kharimaturrohmah.
2009. Laporan UNESCO Mengenai Pendidikan Untuk Semua. http://www.fpaudi.org/index. (diakses 17 Mei 2011)
Nursalam,
2003. Konsep Ilmu Keperawatan Pedoman Skirpsi, Tesis, dan Instrumen Penelitian
Keperawatan. Salemba Medika: Jakarta
Notoatmojo,
S. 2005. Prosuder Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Rineka Cipta: Jakarta
Potter
& Perry, 2005. Perkembangan Anak. EGC: Jakarta
Santoso,
Heru. 2009. Petunjuk Praktis Denver Developmental Screening Test.
EGC: Jakarta
Santrock,
J.W. 2002. A Tropical Approuch to Life-Span Development
Perkembangan Masa Hidup. Boston, Mc. Graw Hill
Santrock,
J. W. 2007. Perkembangan Anak. Boston, Mc. Graw Hill
Soetjiningsih.
1998. Tumbuh Kembang Anak. EGC: Jakarta
Sugiyono.
2006. Statistika Untuk Penelitian. Alfabeta: Bandung
No comments:
Post a Comment